Padang – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan bahwa selama triwulan pertama tahun 2025, provinsi ini berhasil mengirimkan lebih dari 46 ton produk laut ke berbagai negara.

“Dari total, Sumbar telah berhasil mengekspor 46. 341 kilogram atau setara dengan 62. 347 ekor dari berbagai jenis komoditi,” ungkap Salfira, Ketua Tim Kerja Ikan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Provinsi Sumbar di Padang pada hari Selasa.

Produk yang diekspor termasuk ikan hias laut, ikan betutu, tuna kuning beku, ikan garing, yang dikenal dengan nama ilmiah tor tambroides, serta kerang.

Secara umum, berbagai jenis produk laut ini diekspor ke negara-negara seperti China, Jepang, Malaysia, Thailand, dan Amerika Serikat. Selama triwulan pertama tahun 2015, nilai total ekspor tersebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar. “Untuk ikan hias laut, Sumbar secara rutin mengirimkan ke Cina,” jelas Salfira.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, lembaga ini mencatat bahwa ekspor utama dari Ranah Minang terdiri dari ikan hias laut, benih ikan garing, tuna beku, kerang, kerapu, lobster air tawar, india chank, ikan patin beku, dan lainnya, dengan total nilai ekspor mencapai Rp5 miliar.

Dalam kesempatan itu, Salfira menjelaskan bahwa sebelum produk-produk ini dikirim ke luar negeri, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan setempat melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Tindakan ini dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan penyebaran hama atau penyakit hewan dan tumbuhan.

“Selain mengawasi hewan dan tumbuhan, kami juga mengawasi peredaran produk yang direkayasa secara genetik, sumber daya genetik, dan agen hayati,” tuturnya Cvtogel.

Dalam rangka menerapkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, Balai Karantina telah mengeluarkan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur berbagai jenis komoditi yang harus melalui proses karantina.

“Langkah karantina tidak hanya bertujuan untuk mencegah penyebaran hama, tetapi juga untuk menetapkan standar kualitas, terutama untuk produk ikan,” jelasnya.

You May Also Like

More From Author