Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Letjen M. Simatupang menegaskan, pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi guru pada ASN periode 2020-2024 tidak bisa dialihkan. . tahun ini atau di masa mendatang.
Hal itu diutarakannya menanggapi Tvtogel pemberitaan di media terkait pembayaran tunjangan guru ASN dan guru besar di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2021 yang mana pembayaran tunjangannya mengalami keterlambatan. oleh Tukin untuk periode 2015-2018.
“Di Kemenag, mereka yang melakukan proses birokrasi dan anggaran, sehingga kalau ada kekurangan bisa dilanjutkan terus. Lain ceritanya dengan tuki di lingkungan Dikti,” kata Togar saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta. , Senin.
Togar menjelaskan, santunan guru SMA/SMK pada Kementerian Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi tahun 2020-2024 belum bisa dibayarkan karena selama kurun waktu tersebut belum pernah dianggarkan santunan guru SMA/SMK.
Dia bilang Ini tidak menyelesaikan seluruh proses birokrasi atau kepatuhan dan tidak dapat diulang karena penutupan akun. “Tanpa menyangkal perang, inilah kenyataannya. Perang telah berkembang dan berada di luar kemampuan otoritas di negara ini,” katanya.
Sebaliknya, Togar menyebutkan usulan alokasi dana untuk guru ASN pada 2025 telah dianggarkan dan disetujui dengan nominal Rp2,5 triliun oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Terkait perkiraan waktu pembayaran tunjangan tersebut, ia mengatakan saat ini pihaknya tengah dalam proses pembayaran tunjangan guru ASN mulai tahun 2025.
“Prosesnya masih berjalan dan kami sedang berupaya menyelesaikan proses birokrasinya,” katanya. Oleh karena itu, Togar menghimbau kepada seluruh guru ASN untuk terus mengupayakan aspirasinya secara objektif melalui jalur-jalur yang tersedia.
“Kami terus memantau situasi, mengingatkan masyarakat untuk menjaga martabat dan citra ASC secara umum.” “Secara umum, kami mengimbau kepada pimpinan untuk memberikan informasi yang akurat terkait Tuki dan melakukan verifikasi kepatuhan para ASN sebagai teladan,” kata Togar M. Simatupang.