Jakarta – Satgas Pusat Investigasi Narkoba (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mencegah penyelundupan 74 kilogram ganja oleh jaringan antarprovinsi yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal menuju Jakarta.
Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta pada hari Minggu, Kombes Pol. Zulkarnaen Harahap, Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penangkapan ini terjadi pada tanggal 16 Februari.
Menurutnya, Tim Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi mengenai akan adanya pengiriman ganja dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang dikirim ke Jakarta melalui jalan darat menggunakan mobil boks.
Setelah menerima informasi tersebut, tim segera melakukan analisis serta pemantauan. Pada tanggal 16 Februari sekitar pukul 13. 15 WIB, tim berhasil menghentikan pengiriman barang ilegal ini di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
“Dua pria berhasil ditangkap oleh tim,” ujarnya Tvtogel. Dua tersangka ini, lanjutnya, berinisial D dan I, yang berfungsi sebagai kurir. Satu orang lainnya, berinisial S, berada dalam daftar pencarian orang (DPO), namun perannya tidak dijelaskan.
Barang bukti yang disita termasuk 74 kilogram ganja yang disimpan dalam empat karung dan disembunyikan dengan buahbuahan. Selain itu, dua ponsel juga disita.
Kombes Pol. Zulkarnaen menekankan bahwa pengungkapan kasus ini sebagai respon terhadap perhatian Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penanggulangan narkoba, yang tercantum dalam visi Astacita, yaitu memperkuat reformasi dalam politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat upaya melawan korupsi, narkoba, perjudian, dan penyelundupan.
Lebih lanjut, ia menambahkan, bahwa penanganan masalah narkoba juga merupakan perintah utama dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk jajarannya.
“Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh anggotanya untuk terus melawan dan menyelesaikan masalah narkoba dari seluruh aspek, mulai dari hulu hingga hilir,” tuturnya.