Jakarta – Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tercatat pada periode Januari-Desember 2024 mencapai 77.965 orang. Angka tersebut berdasarkan data yang dipublikasikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di situs Satudata Kementerian Ketenagakerjaan. “Selama periode Januari-Desember 2024, sebanyak 77.965 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK),” tulis situs yang diakses detikcom, Rabu (22/1/2025).
4.444 Angka ini dinilai lebih tinggi dibandingkan angka PHK pada tahun 2023. Pada tahun 2023, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah PHK mencapai 64.855 orang.

“Selama periode Januari-Desember 2023, terdapat 64.855 pekerja yang diberhentikan (pemutusan hubungan kerja). “Jumlah pekerja yang di-PHK terbesar ada di Provinsi Jawa Barat, yakni sekitar 29,63 persen dari total,” demikian data Kementerian Ketenagakerjaan lainnya.

Sementara itu, DKI Jakarta masih berstatus sebagai provinsi dengan jumlah PHK terbanyak dengan total mencapai 17.085 orang atau setara dengan 21,91% dari total PHK pada 2024. Jumlah tersebut tercatat lebih banyak dibanding PHK pada Minggu Tengah yang mencapai 13,13%. . rakyat.

5 Jumlah PHK terbanyak ada di Pulau Jawa. Berikut adalah daftar lima provinsi dengan jumlah PHK tertinggi:

1. DKI Jakarta sebanyak 17.085 jiwa
2. Minggu Tengah, hingga 13.130 orang
3. Banten berpenduduk hingga 13.042 jiwa.
4. Jawa Barat sebanyak 10.661 orang
5. Minggu Timur pukul 5. 327 orang

You May Also Like

More From Author