Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) terus berkomunikasi dengan warga eks Kampung Bayam. Yang didampingi kuasa hukum warga dari Advocate For Justice (ADFOTICE) dalam rangka persiapan menuju pemindahan ke Kampung Susun Bayam (KSB).
“Jakpro berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi yang baik dan terbuka dengan warga eks Kampung Bayam,” kata perwakilan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Putra Perdana di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, perkembangan terkini terkait berbagai tahapan persiapan yang sedang berjalan, mulai dari kelengkapan administrasi warga.
Kemudian kesiapan fasilitas di Kampung Susun Bayam hingga rencana pelaksanaan pelatihan dan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) yang segera dilakukan bersama warga.
“Kami ingin memastikan setiap proses berjalan transparan,akuntabel dan warga bisa terlibat langsung dalam setiap tahap persiapan,” kata dia.
Selain itu, PT Jakpro juga menyampaikan perkembangan fasilitas pendukung yang tengah dipersiapkan seperti pembangunan “green house” untuk mendukung kegiatan pertanian perkotaan (urban farming) warga.
Menurut dia, saat ini telah tersedia dua unit “green house” dari total lima unit yang direncanakan. “Sementara pembangunan ‘green house’ ketiga sedang berjalan,” kata dia.
Dia berharap komunikasi dan sinergi yang terus dibangun ini dapat memperkuat kerja sama
dalam mewujudkan lingkungan hunian yang aman, nyaman, produktif dan memberdayakan bagi seluruh warga.
Sementara perwakilan warga Furqon dan kuasa hukum Poltak R. Sitinjak dan Akied Mubarak menyampaikan beberapa masukan terkait proses pemindahan, mulai dari rekrutmen warga agar berjalan baik dan sesuai rencana.
Ia mengatakan sebagai bentuk komunikasi aktif yang terus terjalin, sebelumnya perwakilan warga eks Kampung Bayam juga telah melakukan survei lapangan pada 21 Maret 2025 untuk meninjau langsung kesiapan hunian dan sarana pendukung di KSB.