Badung, Bali – Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina. Sedang menunggu selesainya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 untuk mengatur distribusi solar bersubsidi sesuai dengan keinginan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Tvtogel
Fadjar menyatakan bahwa mereka masih menunggu revisi Perpres 191 untuk regulasi mengenai subsidi BBM saat ini. Hal ini dikemukakan dalam acara Media Gathering Subholding Upstream di Badung, Bali, pada hari Selasa.
Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 mengatur mengenai penyediaan, distribusi, dan harga jual eceran bahan bakar minyak.
Selama revisi Perpres 191 belum selesai, Pertamina menggunakan quick response code (QR code) untuk mengontrol distribusi solar bersubsidi.
Semua pembeli solar harus memiliki QR untuk membeli produk tersebut. Fadjar mengatakan bahwa itu adalah salah satu langkah yang diambil oleh kami untuk mengatur siapa saja yang berhak membeli solar.
Dengan menggunakan QR code, Pertamina bisa mendapatkan informasi mengenai orang-orang yang menggunakan bahan bakar jenis solar bersubsidi. Fadjar juga menyatakan bahwa kuota solar hingga akhir 2024 tercatat dalam kondisi yang relatif aman.
Menurut Fadjar, penggunaan QR code masih dapat memantau penggunaan kuota solar yang mendapat subsidi.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa setelah melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi, yaitu LPG 3 kg, ia akan melakukan pengawasan terhadap distribusi solar bersubsidi.
Menurut Bahlil, penting untuk mengatur penggunaan BBM solar bersubsidi karena banyak industri yang mengandalkan solar subsidi.
Saya menyadari bahwa para pemain akan berdebat lagi, tetapi itu tidak masalah. Kata Bahlil, sebagai orang Timur, ketika layar terkembang, tidak akan pernah putus untuk terus maju.